Paham-paham penduduk dunia Yang terdiri dari penganut agama dan sekte-sektenya juga penganut pemikiran bebas dan sekte-sektenya (SHARASTANI)



Dari kelompok Islam dan lain sebagainya dari orang-orang yang memiliki kitab yang diturunkan atas kebenaran, misalnya: Yahudi dan Nasrani. Dan dari orang-orang yang memiliki semacam kitab, misalnya: Majusi dan Almanawiyah, dan dari orang-orang yang memiliki adat-adat dan hukum-hukum tapi tidak memiliki kitab, misalnya Filsafat kuno dan Dahriyah, penyembah bintang dan patung, dan brahmana. Kami akan menyebutkan para pemeluknya, dan kami akan mengutip contoh  pengambilan hukum langsung  uraiannya dari kelompok tangan pertama, yang berdasarkan istilah-istilahnya sampai mempelajari atas metode-metodenya, dan memeriksa dengan sungguh-sungguh atas telisik kesimpulan.
Kemudian atas pembagian yang benar dan berlaku hingga sekarang (berputar) antara menafikan dan menegaskan, adalah pendapat kami: sesungguhnya penduduk dunia terbagi dari sekian paham-paham menjadi: 1) penganut agama, dan atau 2)  penganut pemikiran bebas. Maka sesungguhnya manusia apabila meyakini sesuatu atau ucapan perkataan, Ada kalanya menjadikannya mengambil manfaat dari orang lain, dan ada kalanya memberdayakan akalnya. Maka orang yang mengambil manfaat dari orang lain adalah muslim yang taat, dan agama adalah ketaatan, dan muslim yang taat mereka memiliki agama, dan orang yang memberdayakan akalnya  adalah orang yang mengabari sesuatu yang baru, dan dalam berita dari Nabi SAW: ((tidaklah bersedih, seseorang yang konsultasi meminta nasehat,  dan tidaklah berbahagia, dengan cara memberdayakan akal)).
Dan ada kalanya mustafid (orang yang mengambil manfaat)  dari orang lain mengikuti taqlid (mengikuti secara buta) lalu menemukan paham yang sudah ada, diantara orang tuanya atau pandahulunya atas mengikuti yang keliru maka mengikutinya tanpa berpikir dalam kebenaran dan kebathilan, dan tanpa berpikir benar tidaknya perkataan  tadi, maka dari itu bukanlah mustafid, karena dirinya tidak mendasarkan pada faedah dan pengetahuan, dan tidak mengikuti gurunya atas paham dan keyakinan. ((kecuali orang-orang yang memperlihatkan kebenaran, merekalah orang-orang yang mengetahui, QS Az-Zuhruf:86)) itulah syarat yang besar untuk dipikirkan.
Dan ada kalanya orang mustabid menggunakan akalnya, mengambil kesimpulan dari memanfaatkan syarat mengetahui tempat kesimpulannya dan caranya, demikianlah tidak menjadikan mustabid sebenarnya, kecuali menghasilkan pengetahuan yang dikuatkan penyertaan faedahnya ((mengetahui orang-orang yang mengambil kesimpulan (kebenarannya) dari mereka,             QS.Annisa : 83)) itulah rukun(keharusan) yang besar jika tahu.
Maka mustabid yang menggunakan akalnya secara mutlak adalah ingkar atas kenabian misal para filosof,Shabiah, brahmana, dan mereka tidak mengutip dengan syariat, hukum, perintahNya, bahkan malah menciptakan ketentuan-ketentuan dengan akal (rasio) sehingga memungkinkan untuk kehidupan atasnya.
Dan mustafid mereka mengakui kenabian. Dan dari mereka menyatakan mengakui atas hukum syariat, dan lalu mengakui atas batasan-batasan ketentuan akal dan tidak melampauinya.
                              

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TERBARU

Keselamatan Umat non Islam dalam Al-Qur'an

MENINJAU ULANG POSISI AHLI KITAB DALAM AL-QUR’AN Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hermeneutika Dosen: Prof. Syafa...