Dari kelompok Islam dan lain
sebagainya dari orang-orang yang memiliki kitab yang diturunkan atas kebenaran,
misalnya: Yahudi dan Nasrani. Dan dari orang-orang yang memiliki semacam kitab,
misalnya: Majusi dan Almanawiyah, dan dari orang-orang yang memiliki adat-adat
dan hukum-hukum tapi tidak memiliki kitab, misalnya Filsafat kuno dan Dahriyah,
penyembah bintang dan patung, dan brahmana. Kami akan menyebutkan para
pemeluknya, dan kami akan mengutip contoh
pengambilan hukum langsung uraiannya dari kelompok tangan pertama, yang
berdasarkan istilah-istilahnya sampai mempelajari atas metode-metodenya, dan
memeriksa dengan sungguh-sungguh atas telisik kesimpulan.
Kemudian atas pembagian yang benar
dan berlaku hingga sekarang (berputar) antara menafikan dan menegaskan, adalah
pendapat kami: sesungguhnya penduduk dunia terbagi dari sekian paham-paham
menjadi: 1) penganut agama, dan atau 2) penganut
pemikiran bebas. Maka sesungguhnya manusia apabila meyakini sesuatu atau ucapan
perkataan, Ada kalanya menjadikannya mengambil manfaat dari orang lain, dan ada
kalanya memberdayakan akalnya. Maka orang yang mengambil manfaat dari orang
lain adalah muslim yang taat, dan agama adalah ketaatan, dan muslim yang taat
mereka memiliki agama, dan orang yang memberdayakan akalnya adalah orang yang mengabari sesuatu yang
baru, dan dalam berita dari Nabi SAW: ((tidaklah bersedih, seseorang yang
konsultasi meminta nasehat, dan tidaklah
berbahagia, dengan cara memberdayakan akal)).
Dan ada kalanya mustafid (orang yang
mengambil manfaat) dari orang lain
mengikuti taqlid (mengikuti secara buta) lalu menemukan paham yang sudah ada,
diantara orang tuanya atau pandahulunya atas mengikuti yang keliru maka
mengikutinya tanpa berpikir dalam kebenaran dan kebathilan, dan tanpa berpikir
benar tidaknya perkataan tadi, maka dari
itu bukanlah mustafid, karena dirinya tidak mendasarkan pada faedah dan pengetahuan,
dan tidak mengikuti gurunya atas paham dan keyakinan. ((kecuali orang-orang
yang memperlihatkan kebenaran, merekalah orang-orang yang mengetahui, QS
Az-Zuhruf:86)) itulah syarat yang besar untuk dipikirkan.
Dan ada kalanya orang mustabid
menggunakan akalnya, mengambil kesimpulan dari memanfaatkan syarat mengetahui
tempat kesimpulannya dan caranya, demikianlah tidak menjadikan mustabid
sebenarnya, kecuali menghasilkan pengetahuan yang dikuatkan penyertaan
faedahnya ((mengetahui orang-orang yang mengambil kesimpulan (kebenarannya)
dari mereka, QS.Annisa : 83)) itulah
rukun(keharusan) yang besar jika tahu.
Maka mustabid yang menggunakan
akalnya secara mutlak adalah ingkar atas kenabian misal para filosof,Shabiah,
brahmana, dan mereka tidak mengutip dengan syariat, hukum, perintahNya, bahkan
malah menciptakan ketentuan-ketentuan dengan akal (rasio) sehingga memungkinkan
untuk kehidupan atasnya.
Dan mustafid mereka mengakui
kenabian. Dan dari mereka menyatakan mengakui atas hukum syariat, dan lalu
mengakui atas batasan-batasan ketentuan akal dan tidak melampauinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar