Makalah
ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Patologi Sosial
Dosen
Pengampu : Dr. Dian Nur Anna, S.Ag., M.A.
Oleh
:
JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN
ISLAM
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017/2018
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Setiap manusia memiliki masalah dalam kehidupan sehari-harinya. Masalah-masalah itulah yang akan mempengaruhi tindakan seseorang guna mengatasi masalahnya. Bagaimana cara seseorang menyikapi dan mengatasi masalah itulah pada akhirnya akan membentuk kepribadian seseorang. Jika kita mencari darimana masalah-masalah itu datang?, maka, lingkungan sekitarlah yang sering kali dicap sebagai sumber utama hadirnya masalah-masalah pada diri seseorang, namun yang sering dilupakan seseorang, lingkungan sekitar jugalah yang menyediakan sumber utama untuk mengatasi masalah-masalah seseorang. Hasilnya, mungkin masih banyak orang tidak mampu mengatasi masalah-masalahnya. Sebagaimana mungkin kita berpikir mampu mengatasi masalahnya tanpa bantuan lingkungan sekitar, hal itu bisa jadi benar, namun sebenarnya ada andil lingkungan sekitar dalam mengatasi masalah kita walaupun tanpa kita sadari.
Masalah-masalah yang tidak diatasi dan
dibiarkan berlarut-larut, pastinya akan merugikan diri sendiri hingga
lingkungan sosial sekitar. Apalagi di era yang semakin kompleks ini masalah dapat
hadir dari mana saja, masalah-masalah itu akan terakumulasi dan semakin sulit
diatasi, bahkan akhirnya kadang dianggap wajar. Padahal, hal tersebut secara
lembut akan merusak manusia dan lingkungan sosialnya,lalu bagaikan bom waktu
akan meledak dan menimbulkan krisis sosial hingga multidimensional. maka,
mencoba menjawab masalah-masalah di atas,
hadirnya kajian patologi sosial adalah menjadi salah satu jawaban
mengatasi masalah sosial di atas. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan
dibahas tentang patologi sosial, bagaimana kacamata patologi sosial dalam
mengatasi masalah-masalah sosial manusia.
B. Rumusan Masalah
Membatasi
penulisan makalah, dalam tulisan ini dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apa itu Patologi sosial dan Masalah
Sosial?
2.
Seperti apa ruang lingkup kajian
Patologi sosial?
PEMBAHASAN
A.
Patologi Sosial dan Masalah Sosial
a)
Pengertian
Patologi Sosial dan Masalah Sosial
Secara asal akar katanya, Patologi Sosial berasal
dari kata Pathos yang artinya
penderitaan, penyakit dan kata Logos yang
berarti Ilmu. Jadi, patologi sosial
adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan
oleh faktor-faktor sosial.[1]
Konsep “sakit” ini bermula dari kajian penyakit di bidang ilmu kedokteran maupun
Biologi dari makhluk hidup yang kemudian diberlakukan juga untuk masyarakat,
karena masyarakat sendiri tak ubahnya organisme, sehingga dapat pula terkena
penyakit. Dengan kata lain, patologi sosial dimaksudkan ilmu tentang asal-usul
dan sifat-sifatnya penyakit sosial atau masyarakat.[2]
Pada awal abad ke-20, para sosiolog mendefinisikan
patologi sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma
kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas
kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Maka, menurut Kartini Kartono sendiri penyakit
sosial itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai,
melanggar norma-norma umum dan adat istiadat atau tidak terintegrasidengan
tingkah laku umum. Dimana tujuan patologi sosial sendiri ialah menyalurkan
secara lebih baik, menyembuhkan atau memberantas gejalanya, atau setidaknya
memaklumi dan mencegah timbulnya atau mencegah meluasnya gejala sosiapatik
tersebut.[3]
Dimana hal itu demi kehidupan manusia yang teratur dalam bermasyarakat.
Manusia sendiri dalam hidupnya akan selalu berusaha
untuk menyempurnakan diri, menyesuaikan diri dengan masyarakat dan alam
lingkungannya. Jika usaha untuk melakukan itu mengalami rintangan sehingga yang
bersangkutan tidak dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat, maka itu disebut
mengalami maladjusment. Keadaan seperti
itu oleh dua orang sosiolog bernama J.L. Gillin dan J.P. Gillin disebut sebagai
social disorganization atau sosial pathology. Lalu J.L. Gillin dan
J.P. Gillin pun memberikan batasan pengertian mengenai social pathology
sebagaimana yang tertuang dalam bukunya Cultural Sociology. Dimana, patologi
sosial adalah: [4]
1) Satu
kajian tentang disorganisasi sosial atau maladjusment yang di dalamnya dibahas
tentang arti luas (besarnya), sebab-sebab, hasil-hasil, dan usaha-usaha
perbaikan atau mengobati faktor-faktor itu yang dianggap dapat mengganggu atau
mengurangi penyesuaian sosial (social ajusment), seperti kemiskinan,
penggangguran, lanjut usia, penyakit rakyat, lemah ingatan/pikiran, kegilaan,
kejahatan, perceraian, pelacuran, ketegangan-ketegangan dalam keluarga dan lain
sebagainya.
2) Patologi
sosial berarti penyakit-penyakit masyarakat atau keadaan abnormal pada suatu
masyarakat.
Sementara
itu, penyakit sosial merupakan masalah-masalah sosial yang harus diatasi. Dimana
masalah sosial itu adalah:[5]
1.
Semua bentuk tingkah laku yang melanggar
atau memperkosa adat istiadat masyarakat(dan adat istiadat tersebut diperlukan
untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
2.
Situasi sosial yang dianggap oleh
sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki,
berbahaya, merugikan orang banyak.
Dengan
demikian, dari penjelasan masalah sosial di atas, dapat diketahui pula yang
menjadi kajian patologi sosial ialah problem kemasyarakatan yang timbul sebagai
hasil interaksi manusia yang tidak mencapai kesempurnaan sehingga menimbulkan
rusaknya nilai-nilai sosial yang disebabkan adanya tingkah laku sosial yang
salah. Meskipun yang terkena problem itu adalah pribadi individu tetapi yang
bersangkutan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat secara luas karena
masalahnya saling berkaitan satu sama lain serta sangat bervariasi menurut
situasi setempat, misalnya di kota besar, di desa dan lainnya.[6]
b) Eksistensi Patologi Sosial
Dalam
kajian patologi sosial ini, telah terjadi perdebatan mengenai aksiologi atau
masalah nilai dalam patologi sendiri. Kriteria seperti apa yang dimaksud dengan
“masalah sosial”? siapa yang berhak menetukannya?.
Ada
pendapat bahwa pertimbangan nilai (mengenai baik dan buruk) itu sebenarnya
bertentangan dengan ilmu prngetahuan yang obyektif. Sebab, penilaian itu
cenderung sangat subjektif. Karena itu ilmu pengetahuan garus meninggalkan
generalisasi ethis dan penilaian. Di sisi lain, ada pendapat bahwa dalam
kehidupan sehari-hari, manusia bahkan kaum ilmuwan pun tidak mungkin tidak
menggunakan pertimbangan nilai. Sebab, pemikiran mereka itu selalu saja
merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.[7]
Selain
itu, ilmu pengetahuan sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Dimana menyangkut
masalah mempertanyakan dan memecahkan kesulitan hidup secara sistematik itu
selalu ada jalan menggunakan metode dan teknik yang berguna dan bernilai.
Dimana karena untuk bisa memenuhi kebutuhan manusiawi yang hal itu sangatlah wajar. Baik pemenuhan
secara individu maupun sosial, pada akhirnya selalu ditujukan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang bernilai. Sebagaimana penggunaan penggunaan teknologi dan
ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam itu digunakan utuk kesejahteraan
dan pemuasan hidup pada umumnya. Dengan demikian pula, ilmu pengetahuan
sendirinya juga memiliki sistem nilai stidaknya nilai praktis.[8]
Kedudukan
Patologi sosial sendiri merupakan ilmu pengetahuan yang empirik deskriptif. Patologi sosial dalam kajian ilmu pengetahuan
termasuk dalam kategori social science, dengan kata lain patologi sosial merupakan
cabang dari sosiologi. patologi sosial sebagai bagian dari sosiologi pastinya
memiliki sifat yang sama dengan sosiologi, hanya saja patologi sosial yang
lahir setelah sosiologi ini bergerak ke arah kajian khusus yakni tingkah laku
manusia atau masyarakat yang patologis.[9]
Secara
umum masalah-masalah sosial yang ada di sekitar kita adalah objek kajian dari
patologi sosial ini. Manusia yang memiliki masalah-masalah sosial yang cenderung
menyimpang akan menjadi sosiopatik yakni menjadi sakit secara sosial. Dimana
masalah sosial ini disebakan pleh multifaktor semisal faktor politik, sosial
dan budaya.[10]
Sosiopathik
sendiri dalam kajian ini dikriteriakan dalalam:
-Tingkah sosiopathik ini mempunyai ciri-ciri khusus dan dianggap sosiopathik pada waktu dan tempat tertentu.
-Penyimpangan tingkah laku itu merupakan produk dari konflik-konflik sosial dan konflik internal/pribadi lalu ditampilkan keluar dalam bentuk disorganisasi pribadi dan disorganisasi sosial.
-Tingkah laku sosiopatik itu merupakan bentuk penyimpangan yang jelas ditolak oleh kebanyakan anggota masyarakat.
-Munculnya reaksi-reaksi masyarakat terhadap tingkah laku yang menyimpang dalam bentuk: penerimaan sampai penolakan. Semua itu sangat bergantung pada derajat penampakan dari penyimpangan tingkah laku.
-Orang mengadakan larangan dan pembatasan terhadap kebebasan berpartisipasinya para pelaku penyimpang. Larangan dan pembatasan tersebut bergantung pada status, peranan, pendifinisian diri, dan penampakan yang jelas dari tingkah laku menyimpang mereka. Artinya, makin menyolok dan jelas tingkah laku penyimpang tersebut, dan semakin merugikan kepentingan umum, maka semakin hebatlah reaksi umum terhadap tingkah laku menyimpang tersebut.
-Tingkah sosiopathik ini mempunyai ciri-ciri khusus dan dianggap sosiopathik pada waktu dan tempat tertentu.
-Penyimpangan tingkah laku itu merupakan produk dari konflik-konflik sosial dan konflik internal/pribadi lalu ditampilkan keluar dalam bentuk disorganisasi pribadi dan disorganisasi sosial.
-Tingkah laku sosiopatik itu merupakan bentuk penyimpangan yang jelas ditolak oleh kebanyakan anggota masyarakat.
-Munculnya reaksi-reaksi masyarakat terhadap tingkah laku yang menyimpang dalam bentuk: penerimaan sampai penolakan. Semua itu sangat bergantung pada derajat penampakan dari penyimpangan tingkah laku.
-Orang mengadakan larangan dan pembatasan terhadap kebebasan berpartisipasinya para pelaku penyimpang. Larangan dan pembatasan tersebut bergantung pada status, peranan, pendifinisian diri, dan penampakan yang jelas dari tingkah laku menyimpang mereka. Artinya, makin menyolok dan jelas tingkah laku penyimpang tersebut, dan semakin merugikan kepentingan umum, maka semakin hebatlah reaksi umum terhadap tingkah laku menyimpang tersebut.
B.
Ruang
Lingkup Patologi Sosial
a) Bidang Kajian Patologi Sosial
Patologi sosial sendiri memiliki beberapa
objek ataupun konsep yang berkaitan yakni seperti: masalah sosial,
disorganisasi sosial, social maladjusment, sociopathic, abnormal hingga
sociatri. Oleh karena itu, bidang kajian
patologi sosial sendiri sangatlah kompleks. Sebagaimana pembagian bidang kajian
menurut beberapa ahli sebagai berikut:
1.
Lawrence Guy Brown, dalam bukunya
“Social Pathology” membagi dalam:
I.
Personal
disorganization, meliputi : 1). kekacauan dalam bidang
bicara, 2). patologi dibidang sosial, 3). pathological drinking, 4). pathology
of eating, 5). Pathological ethic, 5)disorder of emosion, 6). Phisical illness,
7) mental deliquent, 8). Psychopathic personality, 9). Sucide, 10). Mental
deficiency, 12). Deliquents/criminal.
II.
Social
disorganization, meliputi: 1). The family in social
disorganized, 2). Educational in social disorganized, 3). Religion in social
diorganized, 4). Science in social disorganized, 5).economic factor in social
disorganized, 6). political factor in disorganized, 7). Legal factor in social
disorganized, 8). Idiological factor in social disorganized, 9). The press
factor in social disorganized, 10). Social psychological epidemics, 11). War in
social disorganization.
2. William F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam
bukunya “sosiology”, membagi social disorganization dalam:1). Unemployment, 2).
Business depression, 2). Poverty, 3) Ill-health, 4). Crime, 5). Race conflict,
6). Family disorganized, 7). Labour problem.
3.
Dennis E. Poplin, dalam bukunya “social
Problems” membagi social problem dalam 3 kelompok yaitu:
a) Deviant
behavior, yang berisi: Mental disorders, alcoholism, drug abuse and narcotic
addiction, deviant sexual behavior, juvenile deliquency, crime.
b) Problem
of Structure, berisi: poverty, racial and ethnic, prejudice and discrimination,
sex roles and sexism, growing old, dan
over population.
c) Institusional
crises, berisi: the family, education and criminal justice.
Demikian pembahasan bidang kajian
patologi sosial dari para ahli di atas, dimana akan memberikan banyak gambaran
tentang obyek material dari kajian patologi sosial sendiri.
b) Bentuk Kajian Patologi Sosial
Berikut
ini beberapa bentuk kajian dari patologi sosial:
1)
Kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan
merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan) juga bukan
merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh
siapapun, baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa
atau pun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar: yaitu
difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara sadar
dan benar. Namun bisa juga dilakukan setengah sadar, misalnya didorong oleh
impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat
kuat dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar
sama sekali. Misalnya karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya dari
ancaman, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga
terjadi peristiwa kejahatan.[12]
2)
sex pathologi
sex pathologi merupakan bagian dari
patologi sosial yang mendapat pembahasan serius dari para ahli kemasyarakatan.
Sex pathologi sesungguhnya adalah suatu perbuatan yang maladjustment dengan
keadaan lingkungannya. Dimana maladjusment ini maksudnya, seorang individu
maupun kelompok sebagai anggota masyarakat tidak bertingkah laku sesuai dengan
nilai sosial yang terdapat di dalam masyarakat. Pembahasan tentang seks
patologi sendiri bermula sejak masyarakat mengatur tata hubungan kelamin karena
sepanjang sejarah kemasyarakatan persoalan seks ini mendapat penilaian yang
berbeda-beda dari masyarakat. Ada yang menganggasp sebagai suatu hal yang biasa
kalau dikerjakan, tetapi ada pula yang menganggap hal itu tidak baik,
tergantung nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dan sikap mereka terhadap
perbuatan itu.[13]
3)
Juvenile Delinquency (Kenakalan Remaja)
Juvenile
berasal dari kata latin “juvenilis” yang
artinya remaja, anak-anak, anak muda, ciri karakteristik masa muda, sifat-sifat
khas pada periode remaja. Sementara Delinquent
berasal dari kata latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan. Yang
kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan,
pembuat ribut, pengacau,penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, dursila dan
lain-lain. Dilakukan anak muda di bawah 22 tahun. Sehingga diketahui Juvenile deliquency ialah perilaku jahat
atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis)
secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk
pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan nentuk tingkah laku yang
menyimpang.[14]
Kenakalan anak-anak sendiri merupakan gejala sosial yang terdapat di seluruh
negara belahan dunia. Baik negara kecil maupun besar, negara maju atau begara
berkembang maupun negara terbelakang. [15]
PENUTUP
Kesimpulan
Patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan
dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik,
solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum
formal yang bertujuan menyalurkan secara lebih baik, menyembuhkan atau
memberantas gejalanya, atau setidaknya memaklumi dan mencegah timbulnya atau
mencegah meluasnya gejala sosiapatik tersebut.
Sementara masalah sosial itu adalah:1)Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat istiadat masyarakat(dan adat istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama). 2)Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, merugikan orang banyak.
Ruang lingkup patologi sosial sendiri memiliki beberapa objek ataupun konsep yang berkaitan yakni seperti: masalah sosial, disorganisasi sosial, social maladjusment, sociopathic, abnormal hingga sociatri. Oleh karena itu, bidang kajian patologi sosial sendiri sangatlah kompleks. Sebagaimana pembagian bidang kajian menurut beberapa ahlinya sedikit berbeda dan bervariasi. Sebagaimana Lawrence Guy Brown membagi dalam Personal disorganization dan Social disorganization. Sementara Dennis E. Poplin, membagi dalam:Deviant behavior, Problem of Structure, dan Institusional crises. Lalu William F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam bukunya “sosiology”, membagi social disorganization dalam:1). Unemployment, 2). Business depression, 2). Poverty, 3) Ill-health, 4). Crime, 5). Race conflict, 6). Family disorganized, 7). Labour problem.
Sementara masalah sosial itu adalah:1)Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat istiadat masyarakat(dan adat istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama). 2)Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, merugikan orang banyak.
Ruang lingkup patologi sosial sendiri memiliki beberapa objek ataupun konsep yang berkaitan yakni seperti: masalah sosial, disorganisasi sosial, social maladjusment, sociopathic, abnormal hingga sociatri. Oleh karena itu, bidang kajian patologi sosial sendiri sangatlah kompleks. Sebagaimana pembagian bidang kajian menurut beberapa ahlinya sedikit berbeda dan bervariasi. Sebagaimana Lawrence Guy Brown membagi dalam Personal disorganization dan Social disorganization. Sementara Dennis E. Poplin, membagi dalam:Deviant behavior, Problem of Structure, dan Institusional crises. Lalu William F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam bukunya “sosiology”, membagi social disorganization dalam:1). Unemployment, 2). Business depression, 2). Poverty, 3) Ill-health, 4). Crime, 5). Race conflict, 6). Family disorganized, 7). Labour problem.
DAFTAR
PUSTAKA
Asyari, S. Imam. . Patologi Sosial. Surabaya: Usaha Nasional.
Kartono, Kartini. 1988.
Patologi Sosial. jilid 1,ed. 2, cet.
3.Jakarta:Rajawali Press.
Kartono,Kartini. 1986. Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja,
ed.1, cet. 1.Jakarta:Rajawali.
[1]
Kartini Kartono, Patologi Sosial,
jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm.1
[2] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 9
[3] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. Vii.
[4] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 10-11.
[5] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 1-2.
[6] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 11
[7] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 2.
[8] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 2-3.
[9] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 14-15.
[10] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 7.
[11]
Kartini Kartono, Patologi Sosial,
jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 10.
[12] Kartini
Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed.
2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 133.
[13] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 70.
[14]
Kartini Kartono, Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, ed.1, cet. 1,
(Jakarta:Rajawali, 1986), hlm.7
[15] S.
Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 82.