Patologi Sosial dan Masalah Sosial Serta Ruang Lingkupnya




Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Patologi Sosial
Dosen Pengampu : Dr. Dian Nur Anna, S.Ag., M.A.
Oleh :
Muhammad Habibul Mushtofa           (15520003)

JURUSAN STUDI AGAMA-AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN DAN PEMIKIRAN ISLAM
UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2017/2018



PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang

   Setiap manusia memiliki masalah dalam kehidupan sehari-harinya. Masalah-masalah  itulah yang akan mempengaruhi tindakan seseorang guna mengatasi masalahnya. Bagaimana cara seseorang menyikapi dan mengatasi masalah itulah pada akhirnya akan membentuk kepribadian seseorang. Jika kita mencari darimana masalah-masalah itu datang?, maka, lingkungan sekitarlah yang sering kali dicap sebagai sumber utama hadirnya masalah-masalah pada  diri seseorang, namun yang sering dilupakan seseorang, lingkungan sekitar jugalah yang menyediakan sumber utama untuk mengatasi masalah-masalah seseorang. Hasilnya, mungkin masih banyak orang tidak mampu mengatasi masalah-masalahnya. Sebagaimana mungkin kita berpikir mampu mengatasi masalahnya tanpa bantuan lingkungan sekitar, hal itu bisa jadi benar, namun sebenarnya ada andil lingkungan sekitar dalam mengatasi masalah kita walaupun tanpa kita sadari.
      Masalah-masalah yang tidak diatasi dan dibiarkan berlarut-larut, pastinya akan merugikan diri sendiri hingga lingkungan sosial sekitar. Apalagi di era yang semakin kompleks ini masalah dapat hadir dari mana saja, masalah-masalah itu akan terakumulasi dan semakin sulit diatasi, bahkan akhirnya kadang dianggap wajar. Padahal, hal tersebut secara lembut akan merusak manusia dan lingkungan sosialnya,lalu bagaikan bom waktu akan meledak dan menimbulkan krisis sosial hingga multidimensional. maka, mencoba menjawab masalah-masalah di atas,  hadirnya kajian patologi sosial adalah menjadi salah satu jawaban mengatasi masalah sosial di atas. Oleh karena itu, dalam tulisan ini akan dibahas tentang patologi sosial, bagaimana kacamata patologi sosial dalam mengatasi masalah-masalah sosial manusia.
B.     Rumusan Masalah
Membatasi penulisan makalah, dalam tulisan ini dirumuskan masalah sebagai berikut:
                              1.            Apa itu Patologi sosial dan Masalah Sosial?
                              2.            Seperti apa ruang lingkup kajian Patologi sosial?



PEMBAHASAN

A.    Patologi Sosial dan Masalah Sosial
a)    Pengertian Patologi Sosial dan Masalah Sosial

Secara asal akar katanya, Patologi Sosial berasal dari kata Pathos yang artinya penderitaan, penyakit dan kata Logos yang berarti Ilmu.  Jadi, patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap “sakit” yang disebabkan oleh faktor-faktor sosial.[1] Konsep “sakit” ini bermula dari kajian penyakit di bidang ilmu kedokteran maupun Biologi dari makhluk hidup yang kemudian diberlakukan juga untuk masyarakat, karena masyarakat sendiri tak ubahnya organisme, sehingga dapat pula terkena penyakit. Dengan kata lain, patologi sosial dimaksudkan ilmu tentang asal-usul dan sifat-sifatnya penyakit sosial atau masyarakat.[2]
Pada awal abad ke-20, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal.
Maka, menurut Kartini Kartono sendiri penyakit sosial itu adalah segenap tingkah laku manusia yang dianggap tidak sesuai, melanggar norma-norma umum dan adat istiadat atau tidak terintegrasidengan tingkah laku umum. Dimana tujuan patologi sosial sendiri ialah menyalurkan secara lebih baik, menyembuhkan atau memberantas gejalanya, atau setidaknya memaklumi dan mencegah timbulnya atau mencegah meluasnya gejala sosiapatik tersebut.[3] Dimana hal itu demi kehidupan manusia yang teratur dalam bermasyarakat.
Manusia sendiri dalam hidupnya akan selalu berusaha untuk menyempurnakan diri, menyesuaikan diri dengan masyarakat dan alam lingkungannya. Jika usaha untuk melakukan itu mengalami rintangan sehingga yang bersangkutan tidak dapat menyesuaikan diri dengan masyarakat, maka itu disebut mengalami maladjusment. Keadaan seperti itu oleh dua orang sosiolog bernama J.L. Gillin dan J.P. Gillin disebut sebagai social disorganization atau sosial pathology. Lalu J.L. Gillin dan J.P. Gillin pun memberikan batasan pengertian mengenai social pathology sebagaimana yang tertuang dalam bukunya Cultural Sociology. Dimana, patologi sosial adalah: [4]
1)      Satu kajian tentang disorganisasi sosial atau maladjusment yang di dalamnya dibahas tentang arti luas (besarnya), sebab-sebab, hasil-hasil, dan usaha-usaha perbaikan atau mengobati faktor-faktor itu yang dianggap dapat mengganggu atau mengurangi penyesuaian sosial (social ajusment), seperti kemiskinan, penggangguran, lanjut usia, penyakit rakyat, lemah ingatan/pikiran, kegilaan, kejahatan, perceraian, pelacuran, ketegangan-ketegangan dalam keluarga dan lain sebagainya.
2)      Patologi sosial berarti penyakit-penyakit masyarakat atau keadaan abnormal pada suatu masyarakat.
Sementara itu, penyakit sosial merupakan masalah-masalah sosial yang harus diatasi. Dimana masalah sosial itu adalah:[5]
      1.            Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat istiadat masyarakat(dan adat istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama).
      2.            Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, merugikan orang banyak.
Dengan demikian, dari penjelasan masalah sosial di atas, dapat diketahui pula yang menjadi kajian patologi sosial ialah problem kemasyarakatan yang timbul sebagai hasil interaksi manusia yang tidak mencapai kesempurnaan sehingga menimbulkan rusaknya nilai-nilai sosial yang disebabkan adanya tingkah laku sosial yang salah. Meskipun yang terkena problem itu adalah pribadi individu tetapi yang bersangkutan tidak dapat dipisahkan dari masyarakat secara luas karena masalahnya saling berkaitan satu sama lain serta sangat bervariasi menurut situasi setempat, misalnya di kota besar, di desa dan lainnya.[6]
b)    Eksistensi Patologi Sosial
Dalam kajian patologi sosial ini, telah terjadi perdebatan mengenai aksiologi atau masalah nilai dalam patologi sendiri. Kriteria seperti apa yang dimaksud dengan “masalah sosial”? siapa yang berhak menetukannya?.
Ada pendapat bahwa pertimbangan nilai (mengenai baik dan buruk) itu sebenarnya bertentangan dengan ilmu prngetahuan yang obyektif. Sebab, penilaian itu cenderung sangat subjektif. Karena itu ilmu pengetahuan garus meninggalkan generalisasi ethis dan penilaian. Di sisi lain, ada pendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia bahkan kaum ilmuwan pun tidak mungkin tidak menggunakan pertimbangan nilai. Sebab, pemikiran mereka itu selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.[7]
Selain itu, ilmu pengetahuan sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Dimana menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan kesulitan hidup secara sistematik itu selalu ada jalan menggunakan metode dan teknik yang berguna dan bernilai. Dimana karena untuk bisa memenuhi kebutuhan manusiawi  yang hal itu sangatlah wajar. Baik pemenuhan secara individu maupun sosial, pada akhirnya selalu ditujukan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai. Sebagaimana penggunaan penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam itu digunakan utuk kesejahteraan dan pemuasan hidup pada umumnya. Dengan demikian pula, ilmu pengetahuan sendirinya juga memiliki sistem nilai stidaknya nilai praktis.[8]
Kedudukan Patologi sosial sendiri merupakan ilmu pengetahuan yang empirik deskriptif.  Patologi sosial dalam kajian ilmu pengetahuan termasuk dalam kategori social science, dengan kata lain patologi sosial merupakan cabang dari sosiologi. patologi sosial sebagai bagian dari sosiologi pastinya memiliki sifat yang sama dengan sosiologi, hanya saja patologi sosial yang lahir setelah sosiologi ini bergerak ke arah kajian khusus yakni tingkah laku manusia atau masyarakat yang patologis.[9]
Secara umum masalah-masalah sosial yang ada di sekitar kita adalah objek kajian dari patologi sosial ini. Manusia yang memiliki masalah-masalah sosial yang cenderung menyimpang akan menjadi sosiopatik yakni menjadi sakit secara sosial. Dimana masalah sosial ini disebakan pleh multifaktor semisal faktor politik, sosial dan budaya.[10]
Sosiopathik sendiri dalam kajian ini dikriteriakan dalalam:
-Tingkah sosiopathik ini mempunyai ciri-ciri khusus dan dianggap sosiopathik pada waktu dan tempat tertentu. 
-Penyimpangan tingkah laku itu merupakan produk dari konflik-konflik sosial dan konflik internal/pribadi lalu ditampilkan keluar dalam bentuk disorganisasi pribadi dan disorganisasi sosial.
-Tingkah laku sosiopatik itu merupakan bentuk penyimpangan yang jelas ditolak oleh kebanyakan anggota masyarakat.
-Munculnya reaksi-reaksi masyarakat terhadap tingkah laku yang menyimpang dalam bentuk: penerimaan sampai penolakan. Semua itu sangat bergantung pada derajat penampakan dari penyimpangan tingkah laku.
-Orang mengadakan larangan dan pembatasan terhadap kebebasan berpartisipasinya para pelaku penyimpang. Larangan dan pembatasan tersebut bergantung pada status, peranan, pendifinisian diri, dan penampakan yang jelas dari tingkah laku menyimpang mereka. Artinya, makin menyolok dan jelas tingkah laku penyimpang tersebut, dan semakin merugikan kepentingan umum, maka semakin hebatlah reaksi umum terhadap tingkah laku menyimpang tersebut.


B.   Ruang Lingkup Patologi Sosial
a)    Bidang Kajian Patologi Sosial
Patologi sosial sendiri memiliki beberapa objek ataupun konsep yang berkaitan yakni seperti: masalah sosial, disorganisasi sosial, social maladjusment, sociopathic, abnormal hingga sociatri. Oleh karena itu,  bidang kajian patologi sosial sendiri sangatlah kompleks. Sebagaimana pembagian bidang kajian menurut beberapa ahli sebagai berikut:
                  1.            Lawrence Guy Brown, dalam bukunya “Social Pathology” membagi dalam:
                                           I.            Personal disorganization, meliputi : 1). kekacauan dalam bidang bicara, 2). patologi dibidang sosial, 3). pathological drinking, 4). pathology of eating, 5). Pathological ethic, 5)disorder of emosion, 6). Phisical illness, 7) mental deliquent, 8). Psychopathic personality, 9). Sucide, 10). Mental deficiency, 12). Deliquents/criminal.
                                        II.            Social disorganization, meliputi: 1). The family in social disorganized, 2). Educational in social disorganized, 3). Religion in social diorganized, 4). Science in social disorganized, 5).economic factor in social disorganized, 6). political factor in disorganized, 7). Legal factor in social disorganized, 8). Idiological factor in social disorganized, 9). The press factor in social disorganized, 10). Social psychological epidemics, 11). War in social disorganization.
                  2.        William F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam bukunya “sosiology”, membagi social disorganization dalam:1). Unemployment, 2). Business depression, 2). Poverty, 3) Ill-health, 4). Crime, 5). Race conflict, 6). Family disorganized, 7). Labour problem.
                  3.          Dennis E. Poplin, dalam bukunya “social Problems” membagi social problem dalam 3 kelompok yaitu:
a)      Deviant behavior, yang berisi: Mental disorders, alcoholism, drug abuse and narcotic addiction, deviant sexual behavior, juvenile deliquency, crime.
b)      Problem of Structure, berisi: poverty, racial and ethnic, prejudice and discrimination, sex roles and  sexism, growing old, dan over population.
c)      Institusional crises, berisi: the family, education and criminal justice.
Demikian pembahasan bidang kajian patologi sosial dari para ahli di atas, dimana akan memberikan banyak gambaran tentang obyek material dari kajian patologi sosial sendiri.
b)    Bentuk  Kajian Patologi Sosial
Berikut ini beberapa bentuk kajian dari patologi sosial:
1)      Kriminalitas
Kriminalitas atau kejahatan itu bukan merupakan peristiwa herediter (bawaan sejak lahir, warisan) juga bukan merupakan warisan biologis. Tingkah laku kriminal itu bisa dilakukan oleh siapapun, baik wanita maupun pria, dapat berlangsung pada usia anak, dewasa atau pun lanjut umur. Tindak kejahatan bisa dilakukan secara sadar: yaitu difikirkan, direncanakan dan diarahkan pada satu maksud tertentu secara sadar dan benar. Namun bisa juga dilakukan setengah sadar, misalnya didorong oleh impuls-impuls yang hebat, didera oleh dorongan-dorongan paksaan yang sangat kuat dan oleh obsesi-obsesi. Kejahatan bisa juga dilakukan secara tidak sadar sama sekali. Misalnya karena terpaksa untuk mempertahankan hidupnya dari ancaman, seseorang harus melawan dan terpaksa membalas menyerang, sehingga terjadi peristiwa kejahatan.[12]
2)      sex pathologi
sex pathologi merupakan bagian dari patologi sosial yang mendapat pembahasan serius dari para ahli kemasyarakatan. Sex pathologi sesungguhnya adalah suatu perbuatan yang maladjustment dengan keadaan lingkungannya. Dimana maladjusment ini maksudnya, seorang individu maupun kelompok sebagai anggota masyarakat tidak bertingkah laku sesuai dengan nilai sosial yang terdapat di dalam masyarakat. Pembahasan tentang seks patologi sendiri bermula sejak masyarakat mengatur tata hubungan kelamin karena sepanjang sejarah kemasyarakatan persoalan seks ini mendapat penilaian yang berbeda-beda dari masyarakat. Ada yang menganggasp sebagai suatu hal yang biasa kalau dikerjakan, tetapi ada pula yang menganggap hal itu tidak baik, tergantung nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat dan sikap mereka terhadap perbuatan itu.[13]
3)       Juvenile Delinquency (Kenakalan Remaja)
Juvenile berasal dari kata latin “juvenilis”  yang artinya remaja, anak-anak, anak muda, ciri karakteristik masa muda, sifat-sifat khas pada periode remaja. Sementara Delinquent berasal dari kata latin “delinquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan. Yang kemudian diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, kriminal, pelanggar aturan, pembuat ribut, pengacau,penteror, tidak dapat diperbaiki lagi, dursila dan lain-lain. Dilakukan anak muda di bawah 22 tahun. Sehingga diketahui Juvenile deliquency ialah perilaku jahat atau kejahatan/kenakalan anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak dan remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka itu mengembangkan nentuk tingkah laku yang menyimpang.[14] Kenakalan anak-anak sendiri merupakan gejala sosial yang terdapat di seluruh negara belahan dunia. Baik negara kecil maupun besar, negara maju atau begara berkembang maupun negara terbelakang. [15]



PENUTUP
Kesimpulan
Patologi sosial adalah semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan dan hukum formal yang bertujuan menyalurkan secara lebih baik, menyembuhkan atau memberantas gejalanya, atau setidaknya memaklumi dan mencegah timbulnya atau mencegah meluasnya gejala sosiapatik tersebut.
Sementara masalah sosial itu adalah:1)Semua bentuk tingkah laku yang melanggar atau memperkosa adat istiadat masyarakat(dan adat istiadat tersebut diperlukan untuk menjamin kesejahteraan hidup bersama). 2)Situasi sosial yang dianggap oleh sebagian besar dari warga masyarakat sebagai mengganggu, tidak dikehendaki, berbahaya, merugikan orang banyak.
Ruang lingkup patologi sosial sendiri memiliki beberapa objek ataupun konsep yang berkaitan yakni seperti: masalah sosial, disorganisasi sosial, social maladjusment, sociopathic, abnormal hingga sociatri. Oleh karena itu,  bidang kajian patologi sosial sendiri sangatlah kompleks. Sebagaimana pembagian bidang kajian menurut beberapa ahlinya sedikit berbeda dan bervariasi. Sebagaimana Lawrence Guy Brown membagi dalam Personal disorganization dan Social disorganization. Sementara Dennis E. Poplin, membagi dalam:Deviant behavior, Problem of Structure, dan Institusional crises. Lalu William F. Ogburn dan M.F. Nimkoff dalam bukunya “sosiology”, membagi social disorganization dalam:1). Unemployment, 2). Business depression, 2). Poverty, 3) Ill-health, 4). Crime, 5). Race conflict, 6). Family disorganized, 7). Labour problem.





DAFTAR PUSTAKA
Asyari, S. Imam. . Patologi Sosial. Surabaya: Usaha Nasional.
Kartono, Kartini. 1988. Patologi Sosial. jilid 1,ed. 2, cet. 3.Jakarta:Rajawali Press.
Kartono,Kartini. 1986. Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, ed.1, cet. 1.Jakarta:Rajawali.









[1] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm.1
[2] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 9
[3] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. Vii.
[4] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 10-11.
[5] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 1-2.

[6] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 11
[7] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 2.
[8] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 2-3.
[9] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 14-15.
[10] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 7.
[11] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 10.
[12] Kartini Kartono, Patologi Sosial, jilid 1,ed. 2, cet. 3, (Jakarta: Rajawali, 1988), hlm. 133.
[13] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 70.
[14] Kartini Kartono, Patologi Sosial II: Kenakalan Remaja, ed.1, cet. 1, (Jakarta:Rajawali, 1986), hlm.7
[15] S. Imam Asyari,Patologi Sosial, (Surabaya: Usaha Nasional), hlm. 82.

Eksistensi GKB Lia Eden dan Anand Krisna di Indonesia




Pada tahun sekitar 1996 di Indonesia, telah muncul Jamaah Salamullah, sebuah kelompok spiritual yang mengusung paham baru dalam pensucian diri dengan metode atau cara pengalaman langsung. Semua orang yang mengikuti jalan Salamullah langsung berjuang untuk hidup dalam kesucian. Dimulai dengan pertobatan (terlihat pengakuan dosa ini mirip ajaran Kristen), berjanji untuk hidup suci dan tunduk patuh kepada apa yang diajarkan oleh Jibril. Setelah itu dicukur rambut ubun-ubun dan diolesi spiritus kemudian dibakar. Lalu gerakan agama baru ini hidup dalam komunitas spiritual yang mereka menyebut keiompoknya sebagai ”kaum Eden”. Jibril dalam pandangan kaum Salamullah ini adalah guru atau syaikh mereka yang mengajarkan kebenaran dan keadilan serta meluruskan kembali ajaran-ajaran agama yang telah mentradisi dan kultus. Dengan kata lain, keyakinan terhadap Jibril dan ajaran-ajarannya merupakan inti dari paham Salamullah.[1]
Menurut Ahmad Syafi'i Mufid,  kelompok ini telah mengalami beberapa perubahan mendasar dan menghadapi tantangan yang semakin besar. Pertama, perubahan komunitas Salamullah menjadi komunitas Eden mengisyaratkan bahwa kelompok ini, yang berakar dari paham dan gerakan Islam, telah bergeser menjadi kelompok yang menyatakan diri keluar dari Islam, dan berdiri sebagai agama tersendiri. Kedua, pusat kegiatan kelompok ”Kingdom of God” demikian mereka menyebut rumah jalan Mahoni No. 30 Kemayoran,Jakarta telah mendapatkan tekanan dari masyarakat sekitar sehingga polisi harus melakukan evakuasi Penyelamatan anggota kelompok. Ketiga, pemimpin gerakan Lia Aminuddin telah dipersalahkan melakukan pelanggaran’terhadap pasal penodaan agama dan dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun. Abdurrahman (disebut Imam Mahdi), tokoh kedua dalam kelompok Eden, sempat ditahan dan diadili, kemudian dibebaskan. Akibat semua itu, soliditas kelompok menjadi semakin teruji dan ketataan kelompok inti semakin terseleksi.[2] Ajaran utamanya ialah pengesaan Tuhan (absolute monotheism), perenialisme, keindahan, kesucian, kesetaraan (egalitarisme), regulasi ruh dan senantiasa berserah diri kepada Allah. Pandangan keagamaan ini terhadap penganut agama lain sangat toleran dan bahkan agama-agama lain itu adalah kebenaran dan ajaran Tuhan juga. Jadi, gerakan yang semula bercorak sufisme perenial dan kemudian berkembang menjadi spiritualisme Eden. Sufisme perenial maksudnya ajaran yang menurut mereka dibawa oleh malaikat Jibril dan kemudian berkembang menjadi agama baru. Kehadiran agama Kerajaan Tuhan ini dianggap sebagai penggenapan nubuwah dan sekaligus memenuhi janji dan kebenaran Tuhan tentang surga dan neraka.[3]
            Dimana pada tahun 1997, muncul Fatwa MUI  kepada kelompok Lia Eden ini dinyatakan  bertentangan atau dianggap aliran sesat. Walaupun begitu kelompok ini tetap eksis, bahkan menyatakan sebagai agama baru (lepas dari Islam). walau dia telah dipenjara 2 kali tahun 2006 dan tahun 2009  terkait masalah kelompoknya itu (dihukum atas penistaan agama). Bahkan setelah pasca bebas tahun 2011, kelompok ini masih tetap eksis ajarannya. Sebagaimana kelompok ini pernah mengatakan akan ada UFO yang mendarat di monas pada tahun 2015. Bahkan situs komunitaseden.com sampai sekarang (2017) masih ada, walau situs ini dikabarkan juga pernah diblokir oleh pemerintah.
Sementara untuk kelompok Anand Krishna yang memilki banyak tempat meditasi ini, telah dimulai didirikan tahun 1991, walau diketahui awalnya tidak berupa padepokan atau asrama dalam pengertian umum, tapi akhirnya berupa padepokan atau asrama yang menyediakan tempat tinggal atau penginapan. Saat itu, ashram (sebutan tempat meditasi kelompok ini) yang  pertama ada di bilangan Sunter Jakarta hanyalah pusat pembelajaran seni meditasi, seni kehidupan yang proses pembelajarannya bersifat informal dan Tidak ada iuran tetap. Walau ada sumbangan yang dianjurkan bagi pengikutnya untuk pemeliharaan dan pembiayaaan tempat. Kemudian karena semakin berkembang, tahun 2001 kelompok ini mendirikan One Earth Retreat Center di Ciawi, Bogor (Jawa Barat), dengan fasilitas penginapan. Lalu padepokan kedua, Anand Ashram di Ubud Bali yang menyediakan penginapan bagi pengunjung tempat itu. Ada juga didirikan tempat pusat meditasi dan pelayanan di Kuta Bali dan Yogyakarta, walaupun tempat ini tidak menyediakan penginapan. Begitupula ada tempat pertemuan di Singaraja, Surakarta, Semarang, Blitar, Surabaya, Bandung dan Lampung.[4] Dan mungkin sekarang sudah hadir di setiap kota Besar di Indonesia.
Dimana berdasar salah satu buku karya Anand Krishna Neo Spiritual Hypnotherapy, yang membahas masalah hipnotis khususnya, namun secara umum dapat dikategorikan meditasi pula,  mengajak pembacanya untuk mengikuti Anand Krishna Foundation yang dikatakan berafiliasi dengan PBB dengan menyediakan akses website ataupun call center tiap kota, seperti di kota lain seperti, Solo, Maumere, Lombok, Kediri, Pati, Tampak Siring, Tabanan dan lain-lainnya.[5]



[1]Ahmad Syafi'i Mufid, Kuasa Jibril dan Sufisme Perenial Salamullah hingga Spiritualitas Eden, dalam Martin Van Bruissen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme ,(Jakarta: Rajawali Pers, 2008), hlm. 416
[2] Ahmad Syafi'i Mufid, Kuasa Jibril dan Sufisme Perenial Salamullah hingga Spiritualitas Eden, dalam Martin Van Bruissen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme , hlm. 417
[3] Ahmad Syafi'i Mufid, Kuasa Jibril dan Sufisme Perenial Salamullah hingga Spiritualitas Eden, dalam Martin Van Bruissen dan Julia Day Howell, Urban Sufisme , hlm. 446
[4] Anand Krishna, Sanyas Dharma: Mastering the Art and Science of Discipleship, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012), hlm. 5-6.
[5] Anand Krishna, Neospiritual Hypnotherapy, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2012), hlm. 301-302.

POSTINGAN TERBARU

Keselamatan Umat non Islam dalam Al-Qur'an

MENINJAU ULANG POSISI AHLI KITAB DALAM AL-QUR’AN Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hermeneutika Dosen: Prof. Syafa...