“Profesionalisme Media” Online di Indonesia



http://www.acehtrend.co/img_6663/

Pemberitaan media harusnya obyektif,netral, dan menjunjung tinggi keadilan. Namun,hampir tidak ada media yang sedemikian rupa, sebagaimana menurut paham Marx, media adalah agen utama untuk melanggengkan dominasi suatu kelas sosial. Karenanya media hanyalah alat propaganda  suatu institusi media untuk tujuan-tujuan tertentu. Setidaknya, institusi media pastilah mengarah ke industrisasi, yang mana akan menggunakan berbagai cara untuk keuntungan pihaknya.
Oleh karenanya, bila seseorang  tidak bisa lepas dari media sebaiknya memiliki pemikiran kritis terhadap media. selain mencari asal sumber berita atau media penyiarnya untuk memperoleh keaslian berita, dengan konfirmasi ke sumber resminya,yang mana semakin terkenal dan jelas suatu institusi media, maka semakin terpercaya. Kita haruslah verifikasi institusi media dengan membandingkan dengan berbagai institusi media lainnya. Pastilah kita akan menemukan ciri khas setiap institusi media, seperti dari ragam beritanya,intensitasnya,titik tekannya sebagai contoh:  hanya menonjolkan berita politik. Lebih lanjut, semakin ganjil dan menyimpang suatu berita dari pola umumnya pastilah ada maksud tertentu, yang mana akan terjadi pro dan kontra suatu berita pula.
Sebagaimana yang akan saya analisa dalam pemberitaan media sebagai berikut. Berita pada tanggal 23 Maret 2017, yakni kasus berita korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk Elektronik, hasil persidangan  Miryam Haryani sebagai saksi yang mencabut BAP,  karena mengaku ditekan penyidik KPK saat diperiksa, sehingga menurutnya BAP tidak sesuai. Berita di atas sangatlah kompleks, saya hanya mencoba mengambil pola umum yang menurut saya hampir diketahui  dan diterima semua orang. Hal-hal yang mengundang pro dan kontra tidak perlu disebutkan lebih jauh, saya harus netral,tidak perlu mendukung Miryam atau  mendukung KPK.
Namun, terlihat pemberitaan kasus tersebut, dari berbagai media sangat beragam, terlihat media-media sudah mulai memberikan berbagai pilihan, seperti mengarahkan antara mendukung Miryam atau KPK yang kasusnya masih berlanjut. Disini saya hanya membandingkan judul berita kasus tersebut, yang viral pada kamis, 23 Maret sekitar jam 16:00-17:00an WIB, tidak sampai isi yang sudah kompleks. Seperti berita online dari kompas ,  memberi Judul “Mengaku diancam, Miryam Haryani akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK”.[1] lalu dari viva ,memberi judul “Cerita saksi E-KTP ditekan penyidik, Sampai Bamsoet-Aziz BAB.”[2], lalu dari Tribunnews,berjudul Penyidik KPK disebut ancam anggota DPR Miryam saat Pemeriksaan kasus e-KTP”.[3] Sementara dari Republika , berjudul “Sambil menagis, anggota DPR Fraksi Hanura cabut BAP kasus KTP-EI”[4], lalu dari detik, berjudul “ Miryam: Novel sebut pemeriksaan Aziz dan Bamsoet, saya takut pak” [5]dan okezone ,” bantah terlibat proyek E-KTP, politikus  Hanura menangis di persidangan”. [6]
Tidak perlu jauh medalami isi berita di atas, dari berbagai judul di atas bila kita cermat akan menemukan berbagai perbedaan. Berita di atas adalah kasus yang sama, tapi terlihat bagaimana penyajian redaksi dari berbagai media tersebut berbeda-beda. Dari berita di atas, saya menemukan sesutu yang ganjil, pertama, penekanan tentang “fraksi Hanura”. Kedua, penulisan tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Pertama, penekanan tentang “fraksi Hanura”. Dari semua media di atas, isi beritanya  menuliskan Miryam Haryani sebagai bagian dari fraksi partai Hanura, tapi terlihat terdapat perbedaan penekanan dalam letak penulisannya. Media berita online nasional Okezone dan Republika terang-terangan menuliskan istilah “Hanura” di bagian judul berita. Lalu, untuk media berita online seperti Detik dan Viva menuliskan pada bagian isi beritanya. Sementara Tribbunnews dan Kompas juga menuliskan pada beritanya, namun agak disembunyikan, di media Kompas , dituliskan dalam link berita yang berbeda, itupun dibagian tengah isi berita, di link berita satu tidak disebutkan, di link berita lain disebutkan, jadi hanya satu dua kali dituliskan itupun di link berita yang lain. Kalau di Tribbunnews,juga hanya dituliskan dibagian tengah isi berita saja.  Dari perbedaan penekanan di atas, kesimpulan kasar saya yakni ada berita Media online yang mencoba menjatuhkan keberadaan partai Hanura, lalu ada yang Netral sebagiamana adanya, dan terakhir mungkin ada yang mencoba melindungi keberadaan partai Hanura. Tapi sekali lagi, kesimpulan saya  hanayalah partikular yang mungkin hanya berlaku pada kasus di atas dan tidak bermaksud menjatuhkan media online yang terkait.
Kedua, penulisan tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Semua media memberikan singkatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan istilah e-KTP/E-KTP, kecuali media Republika yang memberikan singkatan dengan istilah KTP-EL. Setelah menelusuri web berita Republika ternyata semenjak kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik menguat Republika sudah menggunakan istilah KTP-el, terlihat pada berita tanggal 07 Desember 2017 yang berjudul “KPK Periksa Ganjar Pranowo Terkait Kasus KTP-el”, tapi dalam isi berita tersebut masih menuliskan istilah KTP elektronik dengan e-KTP. Dari hasil penelusuran di atas jelaslah ada maksud tertentu Republika mengganti istilah e-KTP dengan KTP-el/KTP-El, walaupun mungkin itu hanya sekedar pemilihan bahasa saja, yang mungkin bahasanya lebih baku.
Dari penjelasan di atas, saya menarik kesimpulan bahwa media, terutama media yang sangat praktis dan cepat disiarkan ke masyarakat seperti media online, cenderung kurang memperhatikan kebenaran dan keutuhan suatu berita, namun lebih mementingkan cepat dan pertama update publikasi untuk memperoleh berita. Lalu menggunakan isu-isu tertentu yang cenderung unik ataupun  kontroversial untuk memperoleh rating berita ataupun mem-blowup berita tertentu seperti perpolitikan untuk tujuan tertentu.


[1] Mengaku diancam, Miryam Haryani akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK , Diakses di http://nasional.kompas.com/read/2017/03/23/16433271/mengaku.diancam.miryam.haryani.akan.dikonfrontasi.dengan.penyidik.kpk , pada 25 Maret 2017
[2] Cerita saksi E-KTP ditekan penyidik, Sampai Bamsoet-Aziz BAB ,Diakses di http://m.viva.co.id/berita/nasional/897328-cerita-saksi-e-ktp-ditekan-penyidik-sampai-bamsoet-aziz-bab ,pada 25 Maret 2017
[3] Penyidik KPK Disebut Ancam Anggota DPR Miryam Saat Pemeriksaan Kasus e-KTP, diakses di http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/23/penyidik-kpk-disebut-ancam-anggota-dpr-miryam-saat-pemeriksaan-kasus-e-ktp , pada 25 Maret 2017
[4] Sambil Menangis, Anggota DPR Fraksi Hanura Cabut BAP Kasus KTP-El, diakses di http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/23/on9h8j361-sambil-menangis-anggota-dpr-fraksi-hanura-cabut-bap-kasus-ktpel ,pada  25 Maret 2017
[5] Miryam: Novel sebut pemeriksaan Aziz dan Bamsoet, saya takut pak, diakses di http://news.detik.com/berita/d-3455231/miryam-novel-sebut-pemeriksaan-aziz-dan-bamsoet-saya-takut-pak , pada 25 Maret 2017
[6] Bantah Terlibat Proyek E-KTP, Politikus Hanura Menangis di Persidangan , diakses di http://news.okezone.com/read/2017/03/23/337/1650106/bantah-terlibat-proyek-e-ktp-politikus-hanura-menangis-di-persidangan , pada 25 Maret 2017

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

POSTINGAN TERBARU

Keselamatan Umat non Islam dalam Al-Qur'an

MENINJAU ULANG POSISI AHLI KITAB DALAM AL-QUR’AN Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas mata kuliah Hermeneutika Dosen: Prof. Syafa...