Pemberitaan
media harusnya obyektif,netral, dan menjunjung tinggi keadilan. Namun,hampir
tidak ada media yang sedemikian rupa, sebagaimana menurut paham Marx, media adalah
agen utama untuk melanggengkan dominasi suatu kelas sosial. Karenanya media
hanyalah alat propaganda suatu institusi
media untuk tujuan-tujuan tertentu. Setidaknya, institusi media pastilah
mengarah ke industrisasi, yang mana akan menggunakan berbagai cara untuk
keuntungan pihaknya.
Oleh
karenanya, bila seseorang tidak bisa
lepas dari media sebaiknya memiliki pemikiran kritis terhadap media. selain
mencari asal sumber berita atau media penyiarnya untuk memperoleh keaslian
berita, dengan konfirmasi ke sumber resminya,yang mana semakin terkenal dan
jelas suatu institusi media, maka semakin terpercaya. Kita haruslah verifikasi
institusi media dengan membandingkan dengan berbagai institusi media lainnya.
Pastilah kita akan menemukan ciri khas setiap institusi media, seperti dari
ragam beritanya,intensitasnya,titik tekannya sebagai contoh: hanya menonjolkan berita politik. Lebih
lanjut, semakin ganjil dan menyimpang suatu berita dari pola umumnya pastilah ada
maksud tertentu, yang mana akan terjadi pro dan kontra suatu berita pula.
Sebagaimana
yang akan saya analisa dalam pemberitaan media sebagai berikut. Berita pada
tanggal 23 Maret 2017, yakni kasus berita korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk
Elektronik, hasil persidangan Miryam
Haryani sebagai saksi yang mencabut BAP,
karena mengaku ditekan penyidik KPK saat diperiksa, sehingga menurutnya
BAP tidak sesuai. Berita di atas sangatlah kompleks, saya hanya mencoba
mengambil pola umum yang menurut saya hampir diketahui dan diterima semua orang. Hal-hal yang
mengundang pro dan kontra tidak perlu disebutkan lebih jauh, saya harus netral,tidak
perlu mendukung Miryam atau mendukung
KPK.
Namun,
terlihat pemberitaan kasus tersebut, dari berbagai media sangat beragam,
terlihat media-media sudah mulai memberikan berbagai pilihan, seperti
mengarahkan antara mendukung Miryam atau KPK yang kasusnya masih berlanjut.
Disini saya hanya membandingkan judul berita kasus tersebut, yang viral pada
kamis, 23 Maret sekitar jam 16:00-17:00an WIB, tidak sampai isi yang sudah
kompleks. Seperti berita online dari kompas
, memberi Judul “Mengaku diancam, Miryam
Haryani akan dikonfrontasi dengan penyidik KPK”.[1] lalu
dari viva ,memberi judul “Cerita
saksi E-KTP ditekan penyidik, Sampai Bamsoet-Aziz BAB.”[2],
lalu dari Tribunnews,berjudul ”Penyidik KPK disebut ancam anggota DPR
Miryam saat Pemeriksaan kasus e-KTP”.[3] Sementara
dari Republika , berjudul “Sambil
menagis, anggota DPR Fraksi Hanura cabut BAP kasus KTP-EI”[4],
lalu dari detik, berjudul “ Miryam:
Novel sebut pemeriksaan Aziz dan Bamsoet, saya takut pak” [5]dan
okezone ,” bantah terlibat proyek
E-KTP, politikus Hanura menangis di
persidangan”. [6]
Tidak
perlu jauh medalami isi berita di atas, dari berbagai judul di atas bila kita
cermat akan menemukan berbagai perbedaan. Berita di atas adalah kasus yang
sama, tapi terlihat bagaimana penyajian redaksi dari berbagai media tersebut
berbeda-beda. Dari berita di atas, saya menemukan sesutu yang ganjil, pertama,
penekanan tentang “fraksi Hanura”. Kedua, penulisan tentang Kartu Tanda
Penduduk Elektronik.
Pertama,
penekanan tentang “fraksi Hanura”. Dari semua media di atas, isi beritanya menuliskan Miryam Haryani sebagai bagian dari
fraksi partai Hanura, tapi terlihat terdapat perbedaan penekanan dalam letak
penulisannya. Media berita online nasional Okezone
dan Republika terang-terangan
menuliskan istilah “Hanura” di bagian judul berita. Lalu, untuk media berita
online seperti Detik dan Viva menuliskan pada bagian isi
beritanya. Sementara Tribbunnews dan Kompas juga menuliskan pada beritanya,
namun agak disembunyikan, di media Kompas
, dituliskan dalam link berita yang berbeda, itupun dibagian tengah isi
berita, di link berita satu tidak disebutkan, di link berita lain disebutkan,
jadi hanya satu dua kali dituliskan itupun di link berita yang lain. Kalau di Tribbunnews,juga hanya dituliskan
dibagian tengah isi berita saja. Dari
perbedaan penekanan di atas, kesimpulan kasar saya yakni ada berita Media online
yang mencoba menjatuhkan keberadaan partai Hanura, lalu ada yang Netral
sebagiamana adanya, dan terakhir mungkin ada yang mencoba melindungi keberadaan
partai Hanura. Tapi sekali lagi, kesimpulan saya hanayalah partikular yang mungkin hanya
berlaku pada kasus di atas dan tidak bermaksud menjatuhkan media online yang
terkait.
Kedua,
penulisan tentang Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Semua media memberikan
singkatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik dengan istilah e-KTP/E-KTP, kecuali
media Republika yang memberikan
singkatan dengan istilah KTP-EL. Setelah menelusuri web berita Republika ternyata semenjak kasus
korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik menguat Republika sudah menggunakan
istilah KTP-el, terlihat pada berita tanggal 07 Desember 2017 yang berjudul
“KPK Periksa Ganjar Pranowo Terkait Kasus KTP-el”, tapi dalam isi berita
tersebut masih menuliskan istilah KTP elektronik dengan e-KTP. Dari hasil
penelusuran di atas jelaslah ada maksud tertentu Republika mengganti istilah
e-KTP dengan KTP-el/KTP-El, walaupun mungkin itu hanya sekedar pemilihan bahasa
saja, yang mungkin bahasanya lebih baku.
Dari
penjelasan di atas, saya menarik kesimpulan bahwa media, terutama media yang
sangat praktis dan cepat disiarkan ke masyarakat seperti media online,
cenderung kurang memperhatikan kebenaran dan keutuhan suatu berita, namun lebih
mementingkan cepat dan pertama update publikasi untuk memperoleh berita. Lalu
menggunakan isu-isu tertentu yang cenderung unik ataupun kontroversial untuk memperoleh rating berita
ataupun mem-blowup berita tertentu seperti perpolitikan untuk tujuan tertentu.
[1] Mengaku diancam, Miryam Haryani akan
dikonfrontasi dengan penyidik KPK , Diakses di http://nasional.kompas.com/read/2017/03/23/16433271/mengaku.diancam.miryam.haryani.akan.dikonfrontasi.dengan.penyidik.kpk
, pada 25 Maret 2017
[2] Cerita saksi E-KTP ditekan penyidik, Sampai
Bamsoet-Aziz BAB ,Diakses di http://m.viva.co.id/berita/nasional/897328-cerita-saksi-e-ktp-ditekan-penyidik-sampai-bamsoet-aziz-bab
,pada 25 Maret 2017
[3] Penyidik KPK Disebut Ancam Anggota DPR
Miryam Saat Pemeriksaan Kasus e-KTP, diakses di http://www.tribunnews.com/nasional/2017/03/23/penyidik-kpk-disebut-ancam-anggota-dpr-miryam-saat-pemeriksaan-kasus-e-ktp
, pada 25 Maret 2017
[4] Sambil Menangis, Anggota DPR Fraksi Hanura
Cabut BAP Kasus KTP-El, diakses di http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/17/03/23/on9h8j361-sambil-menangis-anggota-dpr-fraksi-hanura-cabut-bap-kasus-ktpel
,pada 25 Maret 2017
[5] Miryam: Novel sebut pemeriksaan Aziz dan
Bamsoet, saya takut pak, diakses di http://news.detik.com/berita/d-3455231/miryam-novel-sebut-pemeriksaan-aziz-dan-bamsoet-saya-takut-pak
, pada 25 Maret 2017
[6] Bantah Terlibat Proyek E-KTP, Politikus
Hanura Menangis di Persidangan , diakses di http://news.okezone.com/read/2017/03/23/337/1650106/bantah-terlibat-proyek-e-ktp-politikus-hanura-menangis-di-persidangan
, pada 25 Maret 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar